Rancangan Undang-undang TNI Diam-diam di Sah kan, Akankah Sejarah Kelam Terulang Kembali?

Baru-baru ini Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan Rancangan Undang-undang TNI yang akan di sahkan Pada Rapat Paripurna Pada kamis, 20 Maret 2025. Pengesahan Rancangan Undang-undang TNI yang dilakukan Secara terburu-buru membuat masyarakat geram dan bertanya-tanya. Bahkan Komisi I DPR-RI menggelar rapat Panitia kerja (panja) Revisi Undang-undang TNI di hotel bintang lima, Fairmont Jakarta Selama dua hari, 14-15 maret 2025 yang memakan anggaran hingga lebih dari satu Miliar Rupiah. Pembahasan rapat mengenai Rancangan Undang-undang TNI terdapat 2 pasal yang akan di ubah: 1. Perluasan jabatan bagi TNI aktif (Pasal 47). 2. Kenaikan batas usia masa dinas TNI (Pasal 53). Rapat dilakukan Secara tertutup, bahkan anggota media tidak bisa masuk karena telah dijaga ketat. Seluruh fraksi di DPR menyetujui Rancangan Undang-undang TNI NO.34 Tahun 2004 tentang TNI di bawa ke paripurna Untuk di sahkan pada kamis, 20 Maret 2025. Namun hasil rapat yang telah dilaksanakan DPR bertentangan d...