Merasa Dirugikan, Pemerintah Amerika Serikat Terang - terangan Mendesak Negara Indonesia Menghentikan Penggunaan QRIS dan GPN
Quick Response Code Indonesian Standard atau yang biasa di kenal dengan QRIS adalah standar kode QR asional untuk pembayaran digital di Indonesia. Sedangkan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) merupakan sistem pembayaran nasional yang menghubungkan berbagai pihak Bank dan lembaga keuangan di Indonesia.
Singkatnya QRIS merupakan satu kode QR untuk berbagai aplikasi pembayaran, sedangkan GPN merupakan jaringan yang menghubungkan sistem pembayaran antar Bank di Indonesia.
Indonesia telah menggunakan Qris sejak 17 Agustus 2019, sedangkan GPN telah dipergunakan sejak 4 Desember 2017.
Qris dan GPN merupakan upaya untuk membangun sistem pembayaran nasional yang kuat dan mandiri. Qris dan GPN berkontribusi pada keuangan negara melalui peningkatan efisiensi transaksi perluasan basis pajak, penghematan biaya pengelolaan tunai, dan penguatan kedaulatan ekonomi.
Baru-baru ini pemerintah Amerika Serikat kawatir sehingga mendesak Negara Indonesia untuk menghentikan Qris dan beralih pada Mastercard/VISA.
Kekhawatiran utama Amerika Serikat terkait dengan peraturan Bank Indonesia yang dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing dalam sistem pembayaran di Indonesia. Selain itu ada kekhawatiran bahwa pemangku kepentingan Internasional tidak dilibatkan pada proses pembuatan kebijakan QRIS.
Namun anggota komisili VI DPR RI dengan tegas menolak permintaan Qris dan GPN, menekankan kemandirian ekonomi dan kemudahan penggunaan sistem tersebut.
Menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartato mengatakan bahwa Indonesia terbuka untuk VISA dan Mastercard. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masukan dari Amerika Serikat.
Masyarakat Indonesia yang mengetahui desakan Amerika Serikat untuk menghentikan penggunaan Qris dan GPN menuai berbagai respon.
Seperti ulasan pengguna platform sosial media 'x' @Lin_linvy mengatakan "Tidak, kita tidak perlu mengajar orang Amerika Serikat tentang apapun. Ini adalah kedaulatan kita, ekonomi Indonesia adalah komprador dan butuh perlakuan bersiap".
Kemudian disambung oleh @SonnyGoten "Jika mereka mengambil alih sistem pembayaran kedaulatan Anda dengan Mastercard/VISA mereka, maka tamatlah riwayat Anda. Anda akan menjadi pengikut mereka selamanya. Jadi, jangan tunduk kepada mereka. Anda tentu dapat menggunakan Mastercard/VISA untuk berbisnis dengan mereka, tapi jangan biarkan hal itu menyebar dan menggantikan sistem asli Anda".
Masyarakat Indonesia merasa khawatir bagaimana jika sewaktu-waktu pemerintah Indonesia menerima tuntutan Amerika Serikat dan benar-benar menyerahkan kedaulatan perekonomian Indonesia.
Penulis: Siti Annisa Br. Nainggolan
Komentar
Posting Komentar